Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Guna Dukung Digitalisasi Radio

03-08-2024 / KOMISI I
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan segera pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Salah satunya agar digitalisasi penyiaran radio bisa dilaksanakan dengan baik.

 

"Sebagai wujud komitmen atas tanggung jawab agar digitalisasi penyiaran radio bisa terlaksana dengan baik, maka Komisi I DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan perubahan pergantian Undang-Undang Penyiaran," kata Meutya di salah satu diskusi di Jakarta, Kamis, (1/8/2024).

 

Dalam acara yang diadakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) tersebut, dia juga menyampaikan komitmen dewan untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang ingin memberikan masukan mengenai substansi dan materi RUU.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap penyelesaian pembahasan RUU tidak terhambat. Hal itu karena Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang berlaku saat ini sudah tidak lagi memadai untuk mengatur lanskap media yang telah berubah drastis akibat digitalisasi.

 

"Komisi I DPR berkomitmen bersama pemerintah, LPP RRI, dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran radio dan mengoptimalkan peluang-peluang serta meminimalkan tantangan yang dihadapi melalui perjuangan perubahan regulasi penyiaran digital," tambahnya.

 

Ia mengemukakan bahwa digitalisasi penyiaran radio bukan hanya menyangkut perubahan teknologi, tetapi juga kemampuan untuk beradaptasi dengan era baru.

 

"Mari kita sambut era baru penyiaran radio digital Indonesia dengan optimisme dan tekad yang membara. Bersama-sama kita tetap memastikan bahwa radio tetap menjadi sahabat setia bangsa Indonesia, menemani perjalanan kita menuju masa depan yang lebih cerah," pungkasnya. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...